Photo by liburananak.com
Perpustakaan Kementerian Pendidikan Nasional, sesuai dengan Permendiknas 23 Tahun 2005, menjadi bagian dari Pusat Informasi dan Humas yang memiliki tugas fungsi melakukan pengelolaan perpustakaan kementerian. Selanjutnya sesuai dengan Permendiknas Nomor 36 Tahun 2010 berubah menjadi Perpustakaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang kemudian pada tahun 2011.